
Jum’at 14 Februari 2025 Ujian proposal Tesis Mahasiswa Prodi Penddikan Agama Islam (PAI) digelar di ruang Ujian Pascasarjana. Mahasiswa tersebut adalah Ahamad Romadlan (Nim. 23223006) dengan judul “ Konserpasi Alam Dalam Kajian Pendidikan Islam Bagi Siswa di Lingkugan Madrasah Studi Pada MAN Model 1 Plus Keterampilan Manado
Pada pelaksanaan Ujian tesebut :
Para penguji, Dr. Yusno. A. Otta, M.Ag (Ketua Dewan Penguji), Dr.Andi Mukarramah Nagauleng,M.Pd (Sekretaris Penguji) Dr. Sahari,M.Pd.I (Penguji 1) Dr. Nugraha Hasan, M.E (Penguji 2) dan Dr Rivai Bolotio, M.Pd (Penguji 3)
Kemudian di Lanjut degan Mahasiswa Selanjutya Yang Bernama Lutfi Puja Kusuma Dilapanga (Nim. 23223002) dengan judul “ Pembelajaran Berbasis Tecknological Pedagogical Contect Knowledge
{TPACK} Terhadap Hasil Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan
Islam di SMKN 2 Kotamobagu
Para penguji, Dr. Yusno. A. Otta, M.Ag (Ketua Dewan Penguji), Dr.Andi Mukarramah Nagauleng,M.Pd (Sekretaris Penguji) Prof. Dr. Muh. Idris ,M.Ag (Penguji 1) Dr. Muhammad Husni Mubarak, M.Pd.I (Penguji 2) dan Dr Taufani, M.A (Penguji 3)

Selanjutya Yang Bernama Aditya Engelen (Nim. 23223009) dengan judul “
Interaksi Pendidikan Agama Islam Dalam Karakter Toleransi Beragama Pada Siswa di SMK Likupanag
Para penguji, Dr. Yusno. A. Otta, M.Ag (Ketua Dewan Penguji), Dr.Andi Mukarramah Nagauleng,M.Pd (Sekretaris Penguji) . Dr. Sulaiman Mappiasee, Lc., M.Educ., Ph.D (Penguji 1) Prof. Dr. Muh Idris, M.Ag (Penguji 2) dan Dr Taufani, M.A (Penguji 3)

Ketiga Mahasiswa Pascasarjana Prodi PAI Yang Ujian Proposal Tesis dinyatakan Layak Untuk Dilanjutkan Penelitian (Tesis) yang diangkat, namun dengan beberapa catatan perbaikan, baik dari segi penulisan (disesuaikan dengan pedoman penulisan tugas akhir pascasarjana) atau pun dari segi substansi hasil penelitiannya. catatan itu dalam taraf perbaikan dan Lain – Lian.